Dalam upaya sistematis memperkuat fondasi karakter generasi penerus bangsa, pemerintah daerah Kalimantan Timur kini memiliki instrumen konkret: Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sosialisasi perda ini, yang di antaranya digiatkan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hartono Basuki di Kecamatan Penajam, bukan sekadar seremonial. Ini merupakan komitmen strategis untuk membentuk sebuah ekosistem pendidikan karakter yang holistik, di mana sekolah, keluarga, dan masyarakat berkolaborasi. Tujuannya jelas: menanamkan rasa cinta tanah air dan pemahaman ideologi negara secara mendalam sejak usia dini, melalui praktik nyata dalam keseharian.
Menjawab Tantangan Zaman dengan Pendidikan Berkarakter
Perda ini lahir bukan tanpa sebab. Ia dirancang sebagai respons edukatif terhadap tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi yang berpotensi mengikis jati diri dan nilai-nilai kebangsaan. Substansi dari Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam perda ini dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai luhur tersebut ke dalam dua ranah utama. Pertama, dalam kurikulum formal di satuan pendidikan, sehingga pembelajaran tidak hanya kognitif tetapi juga afektif dan psikomotorik. Kedua, dalam aktivitas dan interaksi sosial masyarakat, sehingga nilai-nilai tersebut hidup dan dipraktikkan di lingkungan keluarga dan komunitas. Program ini pada hakikatnya adalah bentuk bela negara yang paling fundamental, yaitu membangun karakter bangsa yang tangguh dari akar rumput.
Membangun Kompetensi Kebangsaan yang Terintegrasi
Pendekatan yang diusung perda ini bersifat sistematis dan bertahap, menitikberatkan pada pembangunan kompetensi. Tujuannya adalah membekali generasi muda, khususnya pelajar, dengan seperangkat kemampuan dan kesadaran. Secara garis besar, kompetensi yang ingin dikembangkan meliputi:
- Pemahaman Ideologis Mendalam: Bukan hanya menghafal sila-sila Pancasila, tetapi memahami filosofi, nilai, dan relevansinya dalam konteks kekinian.
- Kesadaran Sejarah dan Geopolitik: Memiliki wawasan kebangsaan yang luas mengenai perjalanan bangsa, keberagaman, serta posisi Indonesia di tengah dinamika global.
- Keterampilan Sosial Berbasis Nilai: Mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, toleransi, musyawarah, dan keadilan dalam interaksi sehari-hari di sekolah dan masyarakat.
- Ketahanan Mental dan Karakter: Membentuk resilien atau daya tahan terhadap pengaruh negatif, serta menguatkan identitas nasional yang positif.
Sosialisasi yang gencar dilakukan, seperti di Penajam, memiliki tujuan edukatif yang lebih dalam. Masyarakat dan tenaga pendidik diajak untuk tidak sekadar menjadi pihak yang ‘diberi tahu’, tetapi menjadi mitra pelaksana dan teladan. Guru, sebagai ujung tombak di sekolah, memegang peran kunci untuk mentransformasi Perda Pendidikan Pancasila ini menjadi kegiatan pembelajaran yang kreatif, kontekstual, dan menarik bagi peserta didik. Sementara itu, partisipasi keluarga dan masyarakat menciptakan lingkungan yang konsisten dan mendukung, di mana nilai yang diajarkan di sekolah juga dipraktikkan di rumah dan lingkungan sosial.
Langkah strategis ini merupakan fondasi penting untuk membangun ketahanan nasional yang berkelanjutan. Ketahanan nasional tidak hanya dibangun di garis depan pertahanan militer, tetapi justru dimulai dari ketahanan karakter setiap individu warga negara, ketahanan keluarga, dan ketahanan komunitas. Penerapan Perda ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia yang lebih berdaulat secara budaya dan bermartabat.
Bagi para guru dan pelajar di seluruh Indonesia, kehadiran perda semacam ini adalah peluang dan sekaligus tanggung jawab. Guru dapat menjadikannya sebagai panduan untuk mengembangkan materi dan metode pembelajaran Pendidikan Pancasila yang lebih aplikatif, seperti melalui proyek kolaborasi, diskusi kasus, atau kegiatan kepemudaan yang bernuansa kebangsaan. Para pelajar, di sisi lain, diajak untuk aktif berpartisipasi, berpikir kritis, dan menjadi duta-duta muda yang menyebarkan semangat persatuan dan cinta tanah air di lingkup pertemanan dan media sosial mereka. Mari kita wujudkan bela negara melalui jalan pendidikan dengan menjadi pelaku aktif dalam memperkuat karakter bangsa ini, dimulai dari ruang kelas dan lingkungan terdekat kita.