Beranda / Pendidikan / Kemendikdasristek Luncurkan Modul Bela Negara untuk Sek...
Pendidikan

Kemendikdasristek Luncurkan Modul Bela Negara untuk Sekolah Dasar

Kemendikdasristek Luncurkan Modul Bela Negara untuk Sekolah Dasar

Kemendikdasristek meluncurkan modul Bela Negara untuk SD yang terintegrasi dengan PPKn dalam Kurikulum Merdeka. Modul ini menanamkan cinta tanah air, disiplin, gotong royong, dan tanggung jawab warga negara melalui aktivitas interaktif. Dilengkapi buku panduan guru dan lembar aktivitas, program ini membantu guru mengajarkan nilai kebangsaan secara menyenangkan dan sistematis.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasristek) resmi meluncurkan modul pembelajaran Bela Negara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada hari ini, Selasa (12/11). Modul ini dirancang secara sistematis dan terintegrasi langsung dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam kerangka Kurikulum Merdeka. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kurikulum bela negara yang bertujuan membentuk karakter kebangsaan sejak usia dini. Dengan modul ini, para guru diharapkan dapat mengajarkan nilai-nilai cinta tanah air, disiplin, dan gotong royong melalui pendekatan yang menyenangkan dan kontekstual bagi siswa sekolah dasar.

Tujuan Pembelajaran Modul Bela Negara di Sekolah Dasar

Modul Bela Negara untuk SD memiliki tiga tujuan pembelajaran utama yang disusun secara bertahap sesuai perkembangan kognitif dan afektif siswa. Tujuan-tujuan ini dirancang agar nilai-nilai kebangsaan dapat tertanam secara alami dalam keseharian belajar.

  • Menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini melalui pengenalan lagu daerah, pahlawan lokal, dan simbol-simbol negara. Kegiatan seperti menyanyi lagu nasional, mendongeng kisah pahlawan, serta membuat karya seni bertema lambang negara menjadi aktivitas rutin di kelas.
  • Mengembangkan sikap disiplin dan gotong royong melalui simulasi upacara bendera, kerja kelompok, dan permainan tradisional. Siswa diajak untuk mempraktikkan langsung nilai-nilai Pancasila dalam interaksi sehari-hari, seperti antre, berbagi tugas, dan saling membantu.
  • Memberikan pemahaman dasar tentang tanggung jawab sebagai warga negara dengan cara sederhana, misalnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah, menghormati perbedaan, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Materi ini memperkuat konsep bela negara sebagai kontribusi nyata, bukan hanya sekadar wacana.

Ketiga tujuan tersebut diintegrasikan dalam setiap tema pembelajaran PPKn sehingga guru tidak perlu menyusun materi tambahan secara terpisah. Modul ini juga dilengkapi dengan panduan kegiatan yang memuat langkah-langkah detail, mulai dari pembukaan, inti, hingga penutup pembelajaran.

Dukungan Perangkat Ajar dan Implementasi Kurikulum

Kemendikdasristek menyediakan perangkat ajar lengkap berupa buku panduan guru dan lembar aktivitas siswa yang interaktif. Buku panduan guru berisi strategi mengajar, contoh dialog, serta rubrik penilaian sikap, sementara lembar aktivitas siswa dirancang dengan permainan, teka-teki, dan proyek mini yang menarik. Dengan perangkat ini, guru dapat mengimplementasikan modul bela negara secara mudah dan menyenangkan tanpa harus mengembangkan dari awal. Program ini menjadi bagian dari penguatan Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran berbasis proyek dan pengembangan profil pelajar Pancasila. Untuk memastikan kesiapan, Kemendikdasristek juga akan menggelar pelatihan daring bagi guru SD di seluruh Indonesia pada bulan depan.

Sebagai penutup, marilah kita semua — guru dan pelajar — menjadikan modul Bela Negara ini sebagai pintu gerbang untuk lebih mencintai tanah air dan menerapkan nilai-nilai bela negara dalam setiap langkah kecil. Guru dapat mengintegrasikan modul ini dengan kegiatan ekstrakurikuler atau proyek kelas, sementara siswa dapat mulai dari hal sederhana seperti mengikuti upacara dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan saling menghormati. Dengan demikian, generasi muda Indonesia akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter kebangsaan kuat dan siap mempertahankan keutuhan NKRI.

Organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasristek)