Beranda / Bela Negara / BNPT dan Kemendikdasmen Perkuat Nilai Kebangsaan di Sek...
Bela Negara

BNPT dan Kemendikdasmen Perkuat Nilai Kebangsaan di Sekolah untuk Cegah Ekstremisme Kekerasan

BNPT dan Kemendikdasmen Perkuat Nilai Kebangsaan di Sekolah untuk Cegah Ekstremisme Kekerasan

Program BNPT dan Kemendikdasmen ini memperkuat peran komite sekolah dan guru dalam pencegahan ekstremisme di sekolah. Melalui penguatan karakter kebangsaan, literasi digital, dan deteksi dini, sekolah menjadi benteng awal melawan radikalisme. Guru dan pelajar diajak aktif berpartisipasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, toleran, dan cinta tanah air.

Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di lingkungan sekolah. Melalui program penguatan peran komite sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan, kedua lembaga ini menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan ekosistem strategis untuk membentuk karakter kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai bela negara sejak dini. Program yang digelar di Jakarta ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE Fase Kedua) Tahun 2026–2029.

Peran Strategis Komite Sekolah dalam Membangun Daya Tangkal

Dalam konteks Kurikulum Bela Negara, program ini menempatkan komite sekolah sebagai garda terdepan dalam mengawal proses pendidikan yang aman dan toleran. Para guru dan pelajar diajak untuk memahami bahwa pencegahan ekstremisme tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama di lingkungan sekolah. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus program:

  • Penguatan karakter kebangsaan: Menanamkan rasa cinta tanah air, semangat persatuan, dan kesadaran berbangsa melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari.
  • Kemampuan berpikir kritis: Melatih siswa untuk menganalisis informasi secara objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh paham-paham radikal.
  • Literasi digital yang sehat: Membekali guru dan pelajar dengan keterampilan memilah informasi di dunia maya untuk menghindari penyebaran konten ekstremis.
  • Mekanisme deteksi dini dan pendampingan: Membangun sistem pelaporan dan dukungan psikososial bagi siswa yang menunjukkan tanda-tanda terpapar ekstremisme.

Dengan pendekatan sistematis ini, sekolah diharapkan menjadi benteng awal yang tangguh dalam menjaga persatuan bangsa dan mencegah masuknya paham kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Implementasi dalam Pembelajaran Sehari-hari

Bagi guru dan pelajar, program ini memberikan kerangka jelas tentang bagaimana nilai-nilai bela negara dapat diintegrasikan dalam kurikulum. Misalnya, melalui diskusi kelompok tentang toleransi atau simulasi pengambilan keputusan yang berlandaskan Pancasila. Para pendidik juga diberikan pelatihan untuk mengenali gejala awal radikalisme pada siswa, sehingga tindakan preventif dapat segera dilakukan. Di sisi lain, komite sekolah berperan sebagai jembatan antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan demikian, pencegahan ekstremisme tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif melalui pembentukan karakter kebangsaan yang kuat.

Program ini mengingatkan kita bahwa tugas bela negara tidak harus dilakukan di medan perang, tetapi dapat dimulai dari dalam kelas. Guru dapat menjadi teladan dalam menyebarkan semangat toleransi, sementara pelajar dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pesan damai di lingkungannya. Mari bersama-sama jadikan sekolah sebagai laboratorium kebangsaan yang melahirkan generasi cinta tanah air dan siap menjaga keutuhan NKRI.

Organisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE Fase Kedua)